| |
|
|
|
|
| |
|
Data yang ditemukan : 1708
|
|
Bab 46. Bila seseorang bermaksud baik, maka kebaikan itu dicatat dan bila bermaksud buruk, maka maksud buruk itu tidak dicatat
( HR.MUSLIM No:187 )
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.: Dari Rasulullah saw. tentang apa yang diriwayatkan dari Allah Taala bahwa Allah berfirman: Sesungguhnya Allah mencatat kebaikan dan kejelekan. Kemudian beliau (Rasulullah) menerangkan: Barang siapa yang berniat melakukan kebaikan, tetapi tidak jadi mengerjakannya, maka Allah mencatat niat itu sebagai satu kebaikan penuh di sisi-Nya. Jika ia meniatkan perbuatan baik dan mengerjakannya, maka Allah mencatat di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan sampai tujuh ratus kali lipat hingga kelipatan yang sangat banyak. Kalau ia berniat melakukan perbuatan jelek, tetapi tidak jadi melakukannya, maka Allah mencatat hal itu sebagai satu kebaikan yang sempurna di sisi-Nya. Jika ia meniatkan perbuatan jelek itu, lalu melaksanakannya, maka Allah mencatatnya sebagai satu kejelekan.
Bab 47. Gangguan dalam iman dan saran bagi orang yang merasakannya
( HR.MUSLIM No:190 )
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Tak henti-hentinya manusia bertanya-tanya, sampai-sampai dikatakan: Allah menciptakan makhluk, lalu siapa yang menciptakan Allah? Barang siapa yang merasakan keraguan dalam hatinya, maka hendaklah ia berkata: Aku beriman kepada Allah.
( HR.MUSLIM No:195 )
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.: Dari Rasulullah saw., beliau bersabda: Allah Taala berfirman: Sesungguhnya umatmu tak henti-hentinya bertanya: Kenapa begini, kenapa begini? Sampai-sampai mereka mengatakan: Allah menciptakan makhluk, lalu siapakah yang menciptakan Allah.
Bab 48. Orang yang memotong hak orang Islam dengan sumpah palsu diancam dengan siksa neraka
( HR.MUSLIM No:197 )
Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.: Dari Rasulullah saw., beliau bersabda: Barang siapa yang bersumpah dengan sumpah yang memaksa, untuk mengambil harta seorang muslim, sedangkan ia melakukan kepalsuan dalam sumpahnya itu, maka ia akan bertemu Allah dalam keadaan murka kepadanya.
Bab 49. Dalil yang menunjukkan bahwa orang yang bermaksud mengambil harta orang lain tanpa hak, berarti darahnya sia-sia dan jika ia terbunuh, maka masuk neraka dan bahwa orang yang terbunuh karena mempertahankan hartanya adalah mati syahid
( HR.MUSLIM No:202 )
Hadis riwayat Abdullah bin Amru ra., ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang terbunuh demi mempertahankan hartanya, maka ia mati syahid.
|
|
|
| |
|
| |
|
| |
|
|
|
|