| |
|
|
|
|
| |
|
Data yang ditemukan : 1708
|
|
Bab 33. Larangan membunuh orang kafir yang telah mengucapkan: Laa ilaaha illallah
( HR.MUSLIM No:139 )
Hadis riwayat Miqdad bin Aswad ra., ia berkata: Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bertemu dengan seorang kafir, lalu ia menyerangku. Dia penggal salah satu tanganku dengan pedang, hingga terputus. Kemudian ia berlindung dariku pada sebuah pohon, seraya berkata: Aku menyerahkan diri kepada Allah (masuk Islam). Bolehkah aku membunuhnya setelah ia mengucapkan itu? Rasulullah saw. menjawab: Jangan engkau bunuh ia. Aku memprotes: Wahai Rasulullah, tapi ia telah memotong tanganku. Dia mengucapkan itu sesudah memotong tanganku. Bolehkah aku membunuhnya? Rasulullah saw. tetap menjawab: Tidak, engkau tidak boleh membunuhnya. Jika engkau membunuhnya, maka engkau seperti ia sebelum engkau membunuhnya, dan engkau seperti ia sebelum ia mengucapkan kalimat yang ia katakan.
( HR.MUSLIM No:140 )
Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra., ia berkata: Rasulullah saw. mengirim kami dalam suatu pasukan. Kami sampai di Huruqat, suatu tempat di daerah Juhainah di pagi hari. Lalu aku menjumpai seorang kafir. Dia mengucapkan: Laa ilaaha illallah, tetapi aku tetap menikamnya. Ternyata kejadian itu membekas dalam jiwaku, maka aku menuturkannya kepada Nabi saw. Rasulullah saw. bertanya: Apakah ia mengucapkan: Laa ilaaha illallah dan engkau tetap membunuhnya? Aku menjawab: Wahai Rasulullah, ia mengucapkan itu hanya karena takut pedang. Rasulullah saw. bersabda: Apakah engkau sudah membelah dadanya sehingga engkau tahu apakah hatinya berucap demikian atau tidak? Beliau terus mengulangi perkataan itu kepadaku, hingga aku berkhayal kalau saja aku baru masuk Islam pada hari itu. Saad berkata: Demi Allah, aku tidak membunuh seorang muslim, hingga dibunuh Dzul Buthain, Usamah. Seseorang berkata: Bukankah Allah telah berfirman: Dan perangilah mereka, agar tidak ada fitnah dan agar agama itu semata-mata untuk Allah. Saad berkata: Kami telah berperang, agar tidak ada fitnah. Sedangkan engkau dan pengikut-pengikutmu ingin berperang, agar timbul fitnah.
Bab 34. Sabda Nabi saw: Barang siapa yang menghunus pedang kepada kami, maka ia bukanlah dari golongan kami
( HR.MUSLIM No:143 )
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata: Nabi saw. bersabda: Barang siapa menghunus pedang kepada kami, maka ia bukanlah dari golongan kami.
( HR.MUSLIM No:145 )
Hadis riwayat Abu Musa ra.: Bahwa Nabi saw. bersabda: Barang siapa menghunus pedang kepada kami, maka ia bukanlah dari golongan kami.
Bab 35. Haram menampar pipi, merobek baju, dan berdoa dengan doa orang Jahiliyah
( HR.MUSLIM No:148 )
Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Bukan termasuk golongan kami, orang yang menampar pipi (ketika tertimpa musibah), merobek-robek baju atau berdoa dengan doa Jahiliyah (meratapi kematian mayit seraya mengharap-harap celaka).
|
|
|
| |
|
| |
|
| |
|
|
|
|